PEMBERITAHUAN INTELIJEN: MONITORING KEBERADAAN SYEKH MESIR DI MA’HAD ALY SUMATERA THAWALIB PARABEK

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Intelijen perihal kehadiran tenaga pendidik asing, khususnya Syekh asal Mesir, di Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menunjukkan bahwa keberadaan Syekh tersebut adalah bagian dari program kerja sama keilmuan resmi antara institusi pendidikan tersebut dengan Al-Azhar, Mesir, atau lembaga terkait. Tidak ditemukan indikasi atau aktivitas yang mencurigakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, ideologi, atau ketertiban umum. Syekh yang bertugas berperan aktif dalam penguatan pengajaran ilmu keislaman dan Bahasa Arab.

Temuan Intelijen

1. Identitas dan Status Syekh

  • Identitas Syekh: Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek telah beberapa kali menerima kehadiran Syekh dari Mesir. Salah satu Syekh yang belakangan dilaporkan berkhidmah adalah Syekh Yaseer Saad Abdalla , yang merupakan Syekh Mab’ust (Utusan Resmi) Al-Azhar.
  • Tujuan Kehadiran: Kehadiran Syekh ini bertujuan untuk memperkuat pengajaran Bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman (termasuk ulumul hadits, ulumul qur’an, atau Fiqh) secara langsung dengan standar pengajaran Al-Azhar.
  • Masa Khidmat: Syekh tersebut terikat kontrak atau perjanjian untuk berkhidmah dalam jangka waktu tertentu (misalnya, tiga tahun) dan bermukim di lingkungan pesantren.

2. Kegiatan dan Aktivitas

  • Aktivitas Utama: Syekh yang bersangkutan aktif memberikan materi perkuliahan/pengajaran, membimbing mahasantri dalam pendalaman Bahasa Arab, dan mengisi kegiatan keagamaan di lingkungan Ma’had Aly maupun Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek.
  • Sifat Kegiatan: Seluruh kegiatan yang dilakukan tergolong akademis, edukatif, dan dakwah yang bersifat moderat, sejalan dengan kurikulum Ma’had Aly dan tradisi keilmuan Islam di Indonesia.
  • Jaringan: Keberadaan Syekh ini merupakan realisasi dari kerja sama resmi yang terjalin antara Pondok Pesantren/Ma’had Aly Parabek dengan lembaga pendidikan tinggi di Mesir, yang prosesnya diketahui dan didukung oleh otoritas terkait, termasuk Kementerian Agama.

3. Aspek Keamanan dan Ideologi

  • Ideologi: Syekh yang diutus berasal dari lingkungan pendidikan Al-Azhar, yang dikenal representatif terhadap Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dengan corak moderat dan wasathiyah (tengahan), selaras dengan konteks keislaman di Indonesia.
  • Potensi Ancaman: Nihil. Tidak ditemukan adanya penyampaian ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar, atau berpotensi menyebar paham radikalisme, ekstremisme, atau ideologi transnasional yang mengancam NKRI.
  • Kepengurusan Dokumen: Syekh tersebut  telah memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian dan administrasi kependudukan asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*