Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 598 Tahun 2020 tentang Hasil Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Ma’had Aly, Alhamdulillah Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek mendapatkan peringkat Jayyid (B). Ini merupakan Akreditasi Perdana Ma’had Aly.
Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek mendapatkan Izin Pendirian Operasional pada tahun 2016 yang tercantum dalam Surat Keputusan Izin Pendirian Ma’had Aly pada Pondok Pesantren dengan Nomor 3002. Dengan adanya Akreditasi ini, InsyaaAllah Ma’had Aly akan terus meningkatkan kualitas dan keunggulan sesuai dengan Visi Ma’had Aly sendiri yakni Pusat Kajian Hukum Islam Berbasis Kitab Kuning.
Nilai Jayyid harus diikuti dengan kualitas kegiatan-kegiatan yang menguatkan kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi. Akreditasi ini juga merupakan langkah awal untuk memperkuat dan meningkatkan kinerja Ma’had Aly. Pengelola Ma’had Aly harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Tidak hanya dari segi daya saing lulusan tetapi juga peran perguruan tinggi pada masyarakat.